BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Manusia merupakan komponen lingkungan alam yang bersama-sama dengan
komponen alam lainnya, hidup bersama dan mengelola lingkungan dunia. Karena
manusia adalah makhluk yang memiliki akal dan pikiran, peranannya dalam
mengelola lingkungan sangat besar. Manusia dapat dengan mudah mengatur alam dan
lingkungannya sesuai dengan yang diinginkan melalui pemanfaatan ilmu dan
teknologi yang dikembangkannya. Akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang
sangat pesat, kebudayaan manusia pun berubah dimulai dari budaya hidup
berpindah-pindah, kemudian hidup menetap dan mulai mengembangkan buah
pikirannya yang terus berkembang sampai sekarang ini.
Hasilnya berupa teknologi yang dapat membuat manusia lupa akan tugasnya
dalam mengelola bumi. Sifat dan perilakunya semakin berubah dari zaman ke
zaman. Sekarang ini manusia mulai bersifat konsumtif dan cenderung merusak
lingkungannya. Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara
lain oleh pencemaran. Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula
yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara lain
letusan gunung berapi.
Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan awan
panas dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia. Pencemaran yang terjadi
adalah akibat dari aktivitas yang dilakukan manusia. Lingkungan dapat dikatakan
tercemar jika terkontaminasi oleh bahan pencemar yang dapat mengakibatkan
gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan itu ada yang segera
nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh keturunan
berikutnya. Salah satu pencemaran lingkungan adalah pencemaran udara.
Udara dimana di dalamnya terkandung sejumlah oksigen,
merupakan komponen esensial bagi kehidupan, baik manusia maupun makhluk hidup
lainnya. Udara merupakan campuran dari gas, yang terdiri dari sekitar 78 % nitrogen,
20 % oksigen; 0,93 % argon; 0,03 % karbon dioksida (co2)
dan sisanya terdiri dari neon (ne), helium (he), metan (ch4)
dan hidrogen (h2). Udara dikatakan "normal" dan
dapat mendukung kehidupan manusia apabila komposisinya seperti tersebut diatas.
Sedangkan apabila terjadi penambahan gas-gas lain yang menimbulkan gangguan
serta perubahan komposisi tersebut, maka dikatakan udara sudah
tercemar/terpolusi.
Akibat aktifitas perubahan manusia udara seringkali
menurun kualitasnya. Perubahan kualitas ini dapat berupa perubahan sifat-sifat
fisis maupun sifat-sifat kimiawi. Perubahan kimiawi, dapat berupa pengurangan
maupun penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara, yang
lazim dikenal sebagai pencemaran udara. Kualitas udara yang dipergunakan untuk
kehidupan tergantung dari lingkungannya. Kemungkinan disuatu tempat dijumpai
debu yang bertebaran dimana-mana dan berbahaya bagi kesehatan. Demikian juga
suatu kota yang terpolusi oleh asap kendaraan bermotor atau angkutan yang dapat
menimbulkan gangguan kesehatan.
1.2
Rumusan Masalah
§
Pengertian
pencemaran udara
§
Jenis –
jenis pencemaran udara
§
Sumber
pencemaran udara
§
Dampak
pencemaran udara
§
Cara
mencegah pencemaran udara
§
Klasifikasi
bahan pencemaran udara
§
Zat
pencemaran udara
§
Penyebab
pencemaran udara
§
Upaya
penanggulangan pencemaran udara
1.3
Tujuan Penulisan
§
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
menyelesaikan tugas tentang polusi (pencemaran) khususnya polusi udara
§
Untuk memperluas pengetahuan tentang pencemaran udara
beserta dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
§
Untuk
memperluas pengetahuan tentang pencemaran lingkungan beserta dampak yang
ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia juga cara mencegah dan
menanggulanginya.
1.4
Manfaat Penulisan
§
Menambah pengetahuan kita mengenai pencemaran udara,
jenis-jenisnya, sumber, dampak, dan bagaimana cara kita untuk menanggulangi
pencemaran udara.
§
Mengetahui
lebih dalam tentang masalah pencemaran lingkungan beserta dampak yang
ditimbulkannya juga cara mencegah dan menanggulanginya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pencemaran Udara
Pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat energy dan atau komponen lain kedalam
lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ktingkat tertentu yang
menyebapkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat brfungsi lagi sesuai
peruntukya ( undang-undang pengelolaan lingkungan hidup no. 4 tahun 1982).
Polutan adalah zat atau bahan yang menyebapkan
terjadinya polusi. Suatu zat disebut polutan, bila keberadaanya disuatu
lingkungan dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contoh :
karbondioksida dengan kadar 0,032 % dapat memberikan dampak merusak. Dengan
kata lain suatu zat dapat disebut polutan apabila :
§
Jumlah melebihi jumlah normal
§
Berada pada waktu yang tidak tepat
§
Berada pada tempat yang tidak tepat
Pencemaran udarah adalah masuknya, atau tercampurnya
unsur-unsur berbahaya kedalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya
kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatam manusia secara umum menurunkan
kualitas lingkungan. Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya
didalam rumah, sekolah, kantor atau yang sering disebut pencemaran dalam
ruangan (indoor pollution). Selain itu gejala ini secara akumulatif juga
terjadi di luar ruangan (outdoor pollution).
Mulai dari tingkat lingkungan rumah, perkotaan hingga
ketingkat regional, bahkan saat ini sudah menjadi gejala global. Beberapa
unsure pencemaran (pollutant) kembali kebumi melalui deposisi asam atau salju
yang mengakibatkan sifat korosif pada bagunan, tanaman, hutan disamping itu
juga membuat sungai dan danau menjadi suatu lingkungan yang berbahaya bagi
ikan-ikan karena nilai ph yang rendah
2.2
Jenis – Jenis Pencemaran Udara
2.2.1 Menurut Bentuk
§
Gas
Pencemaran udara berbentuk gas dapat dibedakan menjadi :
ü
golongan belerang terdiri dari sulfur dioksida (so2),
hidrogen sulfida (h2s) dan sulfat aerosol.
ü
golongan nitrogen terdiri dari nitrogen
oksida (n2o), nitrogen monoksida (no), amoniak (nh3)
dan nitrogen dioksida (no2).
ü
golongan karbon terdiri dari karbon dioksida (co2),
karbon monoksida (co), hidrokarbon .
ü
golongan gas yang berbahaya terdiri dari benzen,
vinyl klorida, air raksa uap.
§
Pertikel
Pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi :
ü
mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air
raksa dan timah.
ü
bahan organik terdiri dari ikatan hidrokarbon,
klorinasi alkan, benzen.
ü
makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur
cacing.
2.2.2 Menurut Tempat Dan Sumbernya
§
Ruangan (indoor)
Pencemaran udara ruangan (in
door air pollution), berupa pencemaran udara didalam ru-a-ngan yang berasal
dari pemukiman, perkantoran ataupun gedung tinggi.
§
Udara bebas (outdoor)
Pencemaran udara bebas (out door air pollution), sumber pen-cemaran udara bebas :
ü
alamiah, berasal dari letusan gunung berapi,
pembusukan, dll.
ü
kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan
industri, rumah tangga, asap kendaraan, dll.
2.2.3
Berdasarkan Pengaruhnya Terhadap
Gangguan Kesehatan
Pencemaran udara berdasarkan pengaruhnya terhadap
gangguan kesehatan dibedakan menjadi 4 jenis yaitu:
§
Irintasia.
Biasanya polutan ini bersifat korosif. Merangsang proses peradangan
hanya pada saluran pernapasan bagian atas, yaitu saluran pernapasan mulai dari
hidung hingga tenggorokkan. Misalnya sulfur dioksida, sulfur trioksida,
amoniak, debu. Iritasi terjadi pada saluran pernapasan bagian atas dan juga
dapat mengenai paru-paru sendiri.
§
Asfiksia
Disebabkan oleh ber-kurangnya kemampuan tubuh dalam menangkap oksigen atau
mengakibatkan kadar o2 menjadi berkurang. Keracunan gas karbon
monoksida mengakibatkan co akan mengikat hemoglobin sehingga
kemampuan hemoglobin mengikat o2 berkurang terjadilah asfiksia.
Yang
termasuk golongan ini adalah gas nitrogen, oksida, metan, gas hidrogen dan
helium.
§
Anestesia
Bersifat menekan susunan syaraf pusat sehingga kehilangan kesadaran,
misalnya aeter, aetilene, propane dan alkohol alifatis.
§
Toksis
Titik tangkap terjadinya toksis berbagai jenis, yaitu :
ü
menimbulkan gangguan pada sistem pembuatan darah,
mi-salnya benzene, fenol, toluen dan xylene.
ü
keracunan terhadap susunan syaraf, misalnya karbon
disulfid, metil alkohol.
2.2.4 Menurut Asal
§
Pencemar primer
Polutan yang bentuk dan komposisinya sama dengan ketika dipancarkan, lazim disebut sebagai pencemar
primer, antara lain co, co2, hidrokarbon, so, nitrogen
oksida, ozon serta berbagai partikel.
§
Pencemar sekunder
Berbagai bahan pencemar kadangkala bereaksi satu sama lain menghasilkan
jenis pencemar baru, yang justru lebih membahayakan kehidupan. Reaksi ini dapat terjadi secara
otomatis ataupun dengan cara bantuan katalisator, seperti sinar matahari.
Pencemar
hasil reaksi disebut sebagai pencemar sekunder. Contoh pencemar sekunder adalah
ozon, formal dehida, dan peroxy acyl nitrate (pan).
2.3
Sumber Pencemaran Udara
2.3.1 Kegiatan Manusia
§
Transportasi
Pertumbuhan penduduk dan
urbanisasi mengakibatkan pengembangan wilayah perkotaan ke daerah pinggiran
kota. Akibatnya aktivitas penduduk dengan alat transportasi pun meningkat.
Kegiatan transportasi menjadi penyebab pencemaran udara karena senyawa kimia
yang dihasilkan dari kendaraan bermotor. Senyawa kimia tersebut antara lain
karbon dioksida, nitrogen dioksida, dan beberapa partikel mikro.
§
Industri
Jenis industri yang menjadi
sumber pencemaran melalui udara diantaranya industri besi dan baja, industri
semen, industri kendaraan bermotor, industri pupuk, industri alumunium,
industri pembangkit tenaga air, industri kertas, industri kilang minyak,
industri pertambangan. Industrialisasi di indonesia sedang berkembang, tetapi perkembangan
tersebut seringkali mengabaikan pengendalian
pencemaran. Oleh karena itu pemilik usaha industri harus melengkapi
industrinya dengan fasilitas untuk pengendalian limbah.
§
Pembangkit listrik
§
Pembakaran (perapian, kompor, furnace,[insinerator]dengan berbagai
jenis bahan bakar
§
Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya
seperti (cfc)
2.3.2 Sumber Alami
§
Gunung berapi
§
Rawa-rawa
§
Kebakaran hutan
2.3.3 Sumber-Sumber Lain
§
Uap pelarut organik
2.4
Dampak Pencemaran Udara
2.4.1 Dampak Kesehatan
Substansi pencemar yang
terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh
bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di
saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas
dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke
seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling
umum dijumpai adalah isna (infeksi saluran napas
atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat
pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Penyakit pneumoconiosis banyak jenisnya, tergantung
dari jenis partikel yang masuk atau terhisap ke dalam paru-paru. Adapun
jenis-jenis penyakit pneumoniosis seperti :
§
Penyakit antrakosis
Merupakan
penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh pencemaran debu batubara.
Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja tambang batubara atau pekerja yang
banyak melibatkan penggunaan batubara seperti power plant (pembangkit listrik
tenaga uap. Masa inkubasi penyakit ini antara 2-4 tahun yang ditandai dengan
sesak napas
§
Penyakit silikosis
Penyakit
yang disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa sio2, yang
terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silika ini
banyak terdapat di industri besi baja, keramik, pengecoran beton, proses
permesinan seperti mengikir, menggerinda. Di samping itu debu silika juga
terdapat di penambangan bijih besi, timah putih, dan tambang batu bara.
Penyakit silikosis akan lebih buruk lagi, kalau penderita sebelumnya sudah
menderita penyakit tbc paru-paru, bronchitis kronis, astma broonchiale dan
penyakit pernapasan lainnya. Pada awalnya, penyakit silikosis ditandai dengan
sesak napas yang disertai dengan batuk-batuk tanpa dahak.
§
Penyakit asbestosis
Merupakan
penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat asbes yang mencemari
udara. Asbes merupakan campuran berbagai macam silikat terutama selain
mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga membawa dampak
negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan, tumbuhan dan
manusia
2.4.2 Dampak Terhadap Tanaman
Tanaman yang tumbuh di
daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya
dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik
hitam.
Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
2.4.3 Hujan Asam
ph biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar
udara seperti so2 dan no2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan
menurunkan ph air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
§ Mempengaruhi kualitas air
permukaan
§ Merusak tanaman
§ Melarutkan logam-logam berat
yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
§ Bersifat korosif sehingga
merusak material dan bangunan
2.4.4 Efek Rumah Kaca
efek rumah kaca disebabkan oleh
keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang
dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan
troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global. Dampak dari pemanasan global adalah:
§ Pencairan es di kutub
§ Perubahan iklim regional dan
global
§ Perubahan siklus hidup flora
dan fauna
2.4.5 Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung
alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet b dari matahari. Pembentukan dan penguraian
molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang
mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian
molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk
lubang-lubang pada lapisan ozon.
Berikut dampak pencemaran udara berupa gas :
No
|
Bahan pencemar
|
Sumber
|
Dampak/akibat pada
individu/masyarakat
|
1.
|
Sulfur dioksida (SO2)
|
Batu bara atau bahan bakar
minyak yang mengandung sulfur. Pembakaran limbah pertanah. Proses dalam
industri.
|
Menimbulkan efek iritasi pada saluran nafas sehingga menimbulkan gejala
batuk dan sesak nafas.
|
2.
|
Hidrogen sulfa (H2S)
|
Dari kawah gunung yang masih
aktif.
|
Menimbulkan bau yang tidak sedap, dapat merusak indera penciuman (nervus
olfactory)
|
3.
|
§ nitrogen oksida (N2O)
§ nitrogen monoksida (NO)
§ nitrogen dioksida (NO2)
|
§ berbagai jenis pembakaran.
§ gas buang kendaran bermotor.
§ peledak, pabrik pupuk.
|
§ menggangu sistem pernapasan.
§ melemahkan sistem pernapasan
paru dan saluran nafas sehingga paru mudah terserang infeksi.
|
4.
|
Amoniak (NH3)
|
Proses industri
|
§ menimbulkan bau yang tidak
sedap/menyengat.
§ menyebabkan sistem
pernapasan, bronchitis, merusak indera penciuman.
|
5.
|
§ karbon dioksida (CO2)
§ karbon monoksida (CO)
§ hidrokarbon
|
§ semua hasil pembakaran.
§ proses industri
.
|
§ menimbulkan efek sistematik,
karena meracuni tubuh dengan cara pengikatan hemoglobin yang amat vital bagi
oksigenasi jaringan tubuh akaibatnya apabila otak kekurangan oksigen dapat
menimbulkan kematian.
§ dalam jumlah kecil dapat
menimbulkan gangguan berfikir, gerakan otot, gangguan jantung.
|
Dampak pencemaran udara bagi
manusia, antara lain:
§
Karbon monoksida (CO)
Mampu mengikat hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke
jaringan tubuh terhambat. Hal tersebut menimbulkan gangguan kesehatan berupa;
rasa sakit pada dada, nafas pendek, sakit kepala, mual, menurunnya pendengaran
dan penglihatan menjadi kabur. Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik
menjadi lemah. Bila keracunan berat (70 – 80 % hb dalam darah telah mengikat CO),
dapat menyebabkan pingsan dan diikuti dengan kematian.
§
Nitrogen dioksida (SO2)
Dapat menyebabkan timbulnya serangan asma.
§
Hidrokarbon (HC)
Menyebabkan kerusakan otak, otot dan jantung.
§
Chlorofluorocarbon (CFC)
Menyebabkan melanoma (kanker kulit) khususnya bagi
orang-orang berkulit terang, katarak dan melemahnya sistem daya tahan tubuh
§
Timbal (Pb)
Menyebabkan gangguan pada tahap awal pertumbuhan fisik
dan mental serta, Mempengaruhi kecerdasan otak.
§
Ozon (O3)
Menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan terasa
terbakar dan memperkecil paru-paru.
§
Nox
Menyebabkan iritasi pada paru-paru, mata dan hidung.
2.5
Cara Mencegah Pencemaran Udara
Pencegahan
yang ditempuh terhadap pencemaran udara tergantung dari sifat dan sumber
polutannya. Pencegahan yang paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu
menggunakan masker sebagai pelindung untuk menghindari terjadinya gangguan
kesehatan.
Tindakan
yang dilakukan untuk mencegah pencemaran udara seperti mengurangi polutan,
bahan yang mengakibatkan polusi dengan peralatan, mengubah polutan, melarutkan
polutan, dan mendispersikan-menguraikan polutan.
2.5.1 Mencegah Pencemaran Udara Berbentuk Gas
§
Adsorbsi
Adsorbsi
merupakan proses melekatnya molekul polutan atau ion pada permukaan zat
padat-adsorben-seperti karbon aktif dan silikat. Adsorben mempunyai sifat dapat
menyerap zat lain sehingga menempel pada permukaannya tanpa reaksi kimia serta
memiliki daya kejenuhan yang bersifat disposal (sekali pakai buang) atau
dibersihkan dulu, kemudian digunakan lagi.
§
Absorbsi
Absorbsi
merupakan proses penyerapan yang memerlukan solven yang baik untuk memisahkan
polutan gas dengan konsentrasinya. Metoe absorbs ini pada prinsipnya hampir
sama dengan metode adsorbsi, hanya bedanya bahwa emisi hidrokarbon mengalami
kontak dengan cairan di mana hidrokarbon akan larut atau tersuspensi.
§
Kondensasi
Kondensasi
merupakan proses perubahan uap air atau bendda gas menjadi benda cair pada suhu
udara di bawah titik embun. Polutan gas diarahkan mencapai titik kondensasi
tinggi dan titik penguapan yang rendah, seperti hidrokarbon dan gas organic
lainnya.
§
Pembakaran
Pembakaran
merupakan proses untuk menghancurkan gas hidrokarbon yang terdapat di dalam
polutan dengan mempergunakan proses oksidasi panas yang disebut inceneration.
Iceneration merupakan salah satu metode dalam pengolahan limbah padat dengan
menggunakan pembakaran yang menghasilkan gas dan residu pembakaran.
§
Reaksi kimia
Banyak dipergunakan pada emisi golongan nitrogen dan
belerang. Membersihkan gas golongan nitrogen, caranya dengan diinjeksikan
amoniak yang akan bereaksi kimia dengan nox dan membentuk bahan padat yang
mengendap. Untuk menjernihkan golongan belerang dipergunakan copper oksid atau
kapur dicampur arang. Sementara itu, pencegahan pencemaran udara berbentuk
partikel dapat dilakukan melalui enam konsep.
2.5.2 Mencegah Pencemaran Udara Berbentuk Partikel
§
Filter
Filter
udara dimaksudkan untuk menangkap debu atau polutan partikel yang ikut keluar
pada cerobong atau stack pada permukaan filter, agar tidak ikut terlepas ke
lingkungan sehingga hanya udara bersih saja yang keluar dari cerobong.
Penggunaan filter udara seharusnya disesuaikan dengan sifat gas buangan yang
keluar seperti berdebu banyak, besifat asam, bersifat alkalis dan sebagainya. Beberapa
contoh jenis filter yang banyak digunakan seperti cotton, nylon, orlon, dacron,
fiberglass, polypropylene, wool, nomex, tefloyn.
§
Filter basah
Cara
kerja filter basah atau scrubbers/wat collectors adalah membersihkan udara
kotor dengan cara menyemprotkan air dari bagian atas alat, sedangakan udara
yang kotor dari bagian bawah alat.
§
Elektrostatik
Alat
pengendap elektrostatik dapat digunakan untuk membersihkan udara kotor dalam
jumlah yang relative besar. Alat ini menggunakan arus searah (dc) yang mempunyai
tegangan antara 25-100 kv, berupa tabung silinder di mana dindingnya diberi
muatan positif sedangkan di tengah ada sebuah kawat yang merupakan pusat
silinder, sejajar dinding silinder, diberi muatan negative.
§
Kolektor mekanik
Mengendapkan
polutan partikel yang ukurannya relative besar dapat dengan menggunakan tenaga
gravitasi. Pengendap siklon atau cyclone separators adalah pengendap debu yang
ikut dalam gas buangan atau udara dalam ruang pabrik yang berdebu.
§
Program penghijauan
Tumbuh-tumbuhan
menyerap hasil pencemaran udara berupa karbon dioksida (co2) dan melepaskan
oksigen (o2). Tumbuh-tumbuhan akan menghisap dan mengurangi polutan, dengan
melepaskan gas oksigen maka akan mengurangi jumlah polutan di udara.
Semakin
banyak tumbuh-tumbuhan ditanam sebagai paru-paru kota maka kualitas udara akan
semakin sehat sehingga akan mendukung program langit biru (prolabir). Program
penghijauan ini seharusnya merupakan gerakan nasional agar semua pihak dapat
berpartisipasi aktif.
§
Ventilasi udara
Penggunaan
dan penempatan ventilasi udara seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan.
Perhatian utama yaitu tercukupnya kebutuhan gas oksigen (o2) dalam
ruangan serta menjadikan udara dalam ruangan bebas dari berbagai polutan. Bila
akan menggunakan exhaust fan, maka usahakan dekat dengan sumber pencemaran,
agar polutan segera dapat keluar dalam ruangan.
2.6
Klasifikasi Bahan Pencemaran Udara
Banyak
faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi
keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat
langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun
waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi
pencemar primer dan pencemar sekunder :
2.6.1 Polutan Primer
Polutan
primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber
pencemaran udara atau polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu,
dan dapat berupa:
Polutan gas terdiri dari:
§
Senyawa karbon, yaitu
hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (co atau co2)
karena ia merupakan hasil dari pembakaran
§
Senyawa sulfur, yaitu
oksida.
§
Senyawa halogen,
yaitu flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin
§
Partikel
Partikel
yang di atmosfer mempunyai karakteristik yang spesifik, dapat berupa zat padat
maupun suspense aerosol cair sulfur di atmosfer. Bahan partikel tersebut dapat
berasal dari proses kondensasi, proses (misalnya proses menyemprot/
spraying) maupun proses erosi bahan tertentu.
2.6.2 Polutan Sekunder
Polutan
sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar
primer di atmosfer sekunder biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau
lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi foto kimia. Sebagai contoh adalah
disosiasi NO2 yang menghasilkan NO dan O radikal.
Proses kecepatan dan arah
reaksinya dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:
§
konsentrasi relative
dari bahan reaktran
§
derajat fotoaktivasi
§
kondisi iklim
§
topografi lokal dan
adanya embun.
2.7
Zat Pencemaran Udara
Ada beberapa
polutan yang dapat menyebabkan pencemaran udara, antara lain: Karbon monoksida,
nitrogen dioksida, sulfur dioksida, partikulat, hidrokarbon, cfc, Timbal dan
karbondioksida.
2.7.1 Karbon Monoksida (CO)
§
Gas
yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun. Dihasilkan dari
pembakaran
§
Tidak
sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas buangan kendaraan bermotor.
2.7.2 Nitrogen Dioksida (NO2)
§
Gas
yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran batu bara di pabrik, pembangkit
§
Energi
listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
2.7.3 Sulfur Dioksida (SO2)
§
Gas
yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat korosi. Dihasilkan dari
§
Pembakaran
bahan bakar yang mengandung sulfur terutama batubara. Batubara ini biasanya
§
Digunakan
sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.
2.7.4 Partikulat (asap atau jelaga)
§
Polutan
udara yang paling jelas terlihat dan paling berbahaya. Dihasilkan dari cerobong
§
Pabrik
berupa asap hitam tebal.
Macam-macam partikel, yaitu :
ü
Aerosol
: partikel yang terhambur dan melayang di udara
ü
Fog
(kabut) : aerosol yang berupa butiran-butiran air dan berada di udara
ü
Smoke
(asap) : aerosol yang berupa campuran antara butir padat dan cair dan
melayangberhamburan di udara
ü
Dust
(debu) : aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang di udara
2.7.5 Hidrokarbon (HC)
§
Uap
bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang tidak
2.7.6 Chlorofluorocarbon (CFC)
§
Gas
yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer bumi.
§ Dihasilkan dari berbagai alat rumah
tangga seperti kulkas, ac, alat pemadam kebakaran,
§
Pelarut,
pestisida, alat penyemprot (aerosol) pada parfum dan hair spray.
2.7.7 Timbal (Pb)
§
Logam
berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan pembakaran pada kendaraan
§
Bermotor.
Hasil pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang berbentuk debu atau
§
Partikulat
yang dapat terhirup oleh manusia.
2.7.8 Karbon Dioksida (CO2)
§
Gas
yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan bakar kendaraan bermotor dan
§
Pabrik
serta gas hasil kebakaran hutan.
2.8
Penyebab Pencemaran Udara
Pembangunan
yang berkembang pesat dewasa ini, khususnya dalam industri dan teknologi, serta
meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil
(minyak) menyebabkan udara yang kita hirup di sekitar kita menjadi tercemar
oleh gas-gas buangan hasil pembakaran secara umum penyebab pencemaran udara ada
2 macam, yaitu :
§
Karena faktor
internal (secara alamiah), contoh:
§
Debu yang beterbangan
akibat tiupan angin.
§
Abu (debu) yang
dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik.,
§
Proses pembusukan
sampah organik, dll
§
Karena faktor
eksternal (karena ulah manusia), contoh:
§
Hasil pembakar bahan
bakar fosil.
§
Debu/serbuk dari
kegiatan industri
§
Pemakaian zat-zat
kimia yang disemprotkan ke udara
2.9
Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara
Upaya
penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan
sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sesudah
terjadinya pencemaran.
2.9.1 Usaha Preventif
(Sebelum Pencemaran)
§
Mengembangkan energi
alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.
§
Mensosialisasikan
pelajaran lingkungan hidup (plh) di sekolah dan masyarakat.
§
Mewajibkan
dilakukannya amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) bagi industri atau
usaha yang menghasilkan limbah.
§
Tidak membakar sampah
di pekarangan rumah.
§
Tidak menggunakan
kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan ac dalam kehidupan
sehari-hari.
§
Tidak merokok di
dalam ruangan.
§
Menanam tanaman hias
di pekarangan atau di pot-pot.
§
Ikut berpartisipasi
dalam kegiatan penghijauan.
§
Ikut memelihara dan
tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung.
§
Tidak melakukan
penebangan hutan, pohon dan tumbuhan liar secara sembarangan.
§
Mengurangi atau
menghentikan penggunaan zat aerosol dalam penyemprotan ruang.
§
Menghentikan
penggunaan busa plastik yang mengandung CFC.
§
Mendaur ulang freon
dari mobil yang ber-ac.
§
Mengurangi atau
menghentikan semua penggunaan cfc dan CCL4.
2.9.2
Usaha Kuratif (Sesudah Pencemaran)
Bila
telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan beberapa
usahauntuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara:
§
Menggalang dana untuk
mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
§
Kerja bakti rutin di
tingkat rt/rw atau instansiinstansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan.
§
Melokalisasi tempat
pembuangan sampah akhir (tpa) sebagai tempat/pabrik daur ulang.
§
Menggunakan penyaring
pada cerobong di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga
penyebab pencemaran udara.
§
Mengidentifikasi dan
menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna yang berwawasan
lingkungan setelah adanya musibah/kejadian akibat pencemaran udara, misalnya menemukan
bahan bakar dengan kandungan timbal yang rendah (bbg).
2.9.3
Program Pemerintah
Selain
usaha preventif dan kuratif, pemerintah juga perlu mencanangkan programprogram
yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya pencemaran udara,
yaitu :
§
Program langit biru
yang dicanangkan sejak agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali
kualitas udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi
kendaraan bermotor.
§
Keharusan membuat
cerobong asap bagi industri/ pabrik.
§
Imbauan mengurangi bahan
bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya dengan energi Alternatif
lainnya.
§
Membatasi
beroperasinya mobil dan mesin pembakar yang sudah tua dan tidak layak pakai.
§
Larangan menggunakan
gas cfc.
§
Larangan beredarnya
insektisida berbahaya seperti ddt (dikhloro difenil trikhloro etana).
§
Melarang penggunaan
cfc pada produksi kosmetika.
§
Menetapkan
undang-undang dan hukum tentang pelaksanaan perlindungan lapisan ozon
2.9.4 Secara Nasional Dan
Internasional
Solusi
untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar
dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara
kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya :
§
Pemberian izin bagi
angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan
massal, seperti bus dan kereta api diperbanyak dan ditinjau sesuai denga
kebutuhan.
§
Pembatasan usia
kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah
satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
§
Potensi terbesar
polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan.
Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap
pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan
mengurangi polusi udara.
§
Pemberian penghambat
laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan
“polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan
memperlambat laju.
§
Uji emisi harus
dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji
petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan
tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa
surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia
§
Nomor 41 tahun
1999tentang pengendalian pencemaran udara presiden republik indonesia
§
Pasal 5 ayat (2)
undang-undang dasar 1945
§
Undang-undang nomor
23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup (lembaran negara tahun 1997
nomor 68, tambahan lembaran negara nomor 3699)
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
§
pencemaran udarah adalah masuknya, atau tercampurnya
unsur-unsur berbahaya kedalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya
kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatam manusia secara umum menurunkan
kualitas lingkungan
§
jenis-jenis pencemaran udara menurut bentuk : gas,
pertikel. Menurut tempat : ruangan (indoor), udara bebas (outdoor). Gangguan kesehatan : iritansia,
asfiksia, anetesia, toksis. Menurut asal : primer, sekunder
§
sumber pencemaran udara yaitu: kegiatan manusia,
sumber alami, kebocoran tangki klor, dan lain-lain
§
pencemran udara dapat membahayakan kesehatan manusia,
kesehatan tanaman, dapat menyebabkan hujan asam, efek ruma kaca, kerusakan
lapisan ozon, dan sebagainya.
§
ada lima dasar dalam
mencegah atau memperbaiki pencemaran udara berbentuk gas yaitu: absorbsi, adsorbsi, kondensasi, pembakaran, dan reaksi kimia.
3.2
Saran
Untuk mencegah terjadinya pencemaran udara yang lebih
lanjut hendaknya kita semua ikut menjaga kebersihan udara dan meminimalkan
pencemaran udara, misalnya tidak memakai kendaraan bermotor yang mengeluarkan
banyak asap, tidak membuang gas yang berbahaya secara sembarangan terutama bagi
kegiatan industri, dan lain sebagainya agar kebersihan udara tetap terjaga.
DAFTAR PUSTAKA
buku “lingkungan
hidup”, mahkota offset – jakarta.
wikipedia bahasa indonesia,
ensiklopedia bebas
indah kastiyowati, st. Staf puslitbang tek balitbang
dephan. “dampak
dan upaya penanggulangan pencemaran udara”
pencemaran alam sekitar, siri pencemaran alam, jasiman
ahmad, eddiplex sdn. Bhd. 1996
pencemaran udara dan bunyi, siri utamakan alam sekitar
anda, jasman ahmad & siti razmah idris, penerbit mikamas, 1996
Tidak ada komentar:
Posting Komentar