Translate

Senin, 05 Desember 2016

Kimia Lingkungan - Udara

BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Manusia merupakan komponen lingkungan alam yang bersama-sama dengan komponen alam lainnya, hidup bersama dan mengelola lingkungan dunia. Karena manusia adalah makhluk yang memiliki akal dan pikiran, peranannya dalam mengelola lingkungan sangat besar. Manusia dapat dengan mudah mengatur alam dan lingkungannya sesuai dengan yang diinginkan melalui pemanfaatan ilmu dan teknologi yang dikembangkannya. Akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat, kebudayaan manusia pun berubah dimulai dari budaya hidup berpindah-pindah, kemudian hidup menetap dan mulai mengembangkan buah pikirannya yang terus berkembang sampai sekarang ini.
Hasilnya berupa teknologi yang dapat membuat manusia lupa akan tugasnya dalam mengelola bumi. Sifat dan perilakunya semakin berubah dari zaman ke zaman. Sekarang ini manusia mulai bersifat konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya. Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh pencemaran. Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan gunung berapi.
Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan awan panas dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia. Pencemaran yang terjadi adalah akibat dari aktivitas yang dilakukan manusia. Lingkungan dapat dikatakan tercemar jika terkontaminasi oleh bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan itu ada yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh keturunan berikutnya. Salah satu pencemaran lingkungan adalah pencemaran udara.
Udara dimana di dalamnya terkandung sejumlah oksigen, merupakan komponen esensial bagi kehidupan, baik manusia maupun makhluk hidup lainnya. Udara merupakan campuran dari gas, yang terdiri dari sekitar 78 % nitrogen, 20 % oksigen; 0,93 % argon; 0,03 % karbon dioksida (co2) dan sisanya terdiri dari neon (ne), helium (he), metan (ch4) dan hidrogen (h2). Udara dikatakan "normal" dan dapat mendukung kehidupan manusia apabila komposisinya seperti tersebut diatas. Sedangkan apabila terjadi penambahan gas-gas lain yang menimbulkan gangguan serta perubahan komposisi tersebut, maka dikatakan udara sudah tercemar/terpolusi.
Akibat aktifitas perubahan manusia udara seringkali menurun kualitasnya. Perubahan kualitas ini dapat berupa perubahan sifat-sifat fisis maupun sifat-sifat kimiawi. Perubahan kimiawi, dapat berupa pengurangan maupun penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara, yang lazim dikenal sebagai pencemaran udara. Kualitas udara yang dipergunakan untuk kehidupan tergantung dari lingkungannya. Kemungkinan disuatu tempat dijumpai debu yang bertebaran dimana-mana dan berbahaya bagi kesehatan. Demikian juga suatu kota yang terpolusi oleh asap kendaraan bermotor atau angkutan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

1.2         Rumusan Masalah
§  Pengertian pencemaran udara
§  Jenis – jenis pencemaran udara
§  Sumber pencemaran udara
§  Dampak pencemaran udara
§  Cara mencegah pencemaran udara
§  Klasifikasi bahan pencemaran udara
§  Zat pencemaran udara
§  Penyebab pencemaran udara
§  Upaya penanggulangan pencemaran udara

1.3         Tujuan Penulisan
§  Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menyelesaikan tugas tentang polusi (pencemaran) khususnya polusi udara 
§  Untuk memperluas pengetahuan tentang pencemaran udara beserta dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
§  Untuk memperluas pengetahuan tentang pencemaran lingkungan beserta dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia juga cara mencegah dan menanggulanginya.

1.4         Manfaat Penulisan
§  Menambah pengetahuan kita mengenai pencemaran udara, jenis-jenisnya, sumber, dampak, dan bagaimana cara kita untuk menanggulangi pencemaran udara.
§  Mengetahui lebih dalam tentang masalah pencemaran lingkungan beserta dampak yang ditimbulkannya juga cara mencegah dan menanggulanginya.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Pengertian Pencemaran Udara
Pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energy dan atau komponen lain kedalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ktingkat tertentu yang menyebapkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat brfungsi lagi sesuai peruntukya ( undang-undang pengelolaan lingkungan hidup no. 4 tahun 1982).
Polutan adalah zat atau bahan yang menyebapkan terjadinya polusi. Suatu zat disebut polutan, bila keberadaanya disuatu lingkungan dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contoh : karbondioksida dengan kadar 0,032 % dapat memberikan dampak merusak. Dengan kata lain suatu zat dapat disebut polutan apabila : 
§  Jumlah melebihi jumlah normal 
§  Berada pada waktu yang tidak tepat
§  Berada pada tempat yang tidak tepat
Pencemaran udarah adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya kedalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatam manusia secara umum menurunkan kualitas lingkungan. Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya didalam rumah, sekolah, kantor atau yang sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Selain itu gejala ini secara akumulatif juga terjadi di luar ruangan (outdoor pollution).
Mulai dari tingkat lingkungan rumah, perkotaan hingga ketingkat regional, bahkan saat ini sudah menjadi gejala global. Beberapa unsure pencemaran (pollutant) kembali kebumi melalui deposisi asam atau salju yang mengakibatkan sifat korosif pada bagunan, tanaman, hutan disamping itu juga membuat sungai dan danau menjadi suatu lingkungan yang berbahaya bagi ikan-ikan karena nilai ph yang rendah

2.2         Jenis – Jenis Pencemaran Udara
2.2.1   Menurut Bentuk
§  Gas
Pencemaran udara berbentuk gas dapat dibedakan menjadi :
ü golongan belerang terdiri dari sulfur dioksida (so2), hidrogen sulfida (h2s) dan sulfat aerosol.
ü golongan nitrogen terdiri dari nitrogen oksida (n2o), nitrogen monoksida (no), amoniak (nh3) dan nitrogen dioksida (no2).
ü golongan karbon terdiri dari karbon dioksida (co2), karbon monoksida (co), hidrokarbon .
ü golongan gas yang berbahaya terdiri dari benzen, vinyl klorida, air raksa uap.
§  Pertikel
Pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi :
ü mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah.
ü bahan organik terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, benzen.
ü makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
2.2.2   Menurut Tempat Dan Sumbernya
§  Ruangan (indoor)
Pencemaran udara ruangan (in door air pollution), berupa pencemaran udara didalam ru-a-ngan yang berasal dari pemukiman, perkantoran ataupun gedung tinggi.
§  Udara bebas (outdoor)
Pencemaran udara bebas (out door air pollution), sumber pen-cemaran   udara bebas :
ü alamiah, berasal dari letusan gunung berapi, pembusukan, dll.
ü kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan, dll.
2.2.3   Berdasarkan Pengaruhnya Terhadap Gangguan Kesehatan
Pencemaran udara berdasarkan pengaruhnya terhadap gangguan kesehatan dibedakan menjadi 4 jenis yaitu:
§  Irintasia.
Biasanya polutan ini bersifat korosif. Merangsang proses peradangan hanya pada saluran pernapasan bagian atas, yaitu saluran pernapasan mulai dari hidung hingga tenggorokkan. Misalnya sulfur dioksida, sulfur trioksida, amoniak, debu. Iritasi terjadi pada saluran pernapasan bagian atas dan juga dapat mengenai paru-paru sendiri.
§  Asfiksia
Disebabkan oleh ber-kurangnya kemampuan tubuh dalam menangkap oksigen atau mengakibatkan kadar o2 menjadi berkurang. Keracunan gas karbon monoksida mengakibatkan co akan mengikat hemoglobin sehingga kemampuan hemoglobin mengikat o2 berkurang terjadilah asfiksia. Yang termasuk golongan ini adalah gas nitrogen, oksida, metan, gas hidrogen dan helium.
§  Anestesia
Bersifat menekan susunan syaraf pusat sehingga kehilangan kesadaran, misalnya aeter, aetilene, propane dan alkohol alifatis.
§  Toksis
Titik tangkap terjadinya toksis berbagai jenis, yaitu :
ü menimbulkan gangguan pada sistem pembuatan darah, mi-salnya benzene, fenol, toluen dan xylene.
ü keracunan terhadap susunan syaraf, misalnya karbon disulfid, metil alkohol.
2.2.4   Menurut Asal
§  Pencemar primer
Polutan yang bentuk dan komposisinya sama dengan ketika dipancarkan, lazim disebut sebagai pencemar primer, antara lain co, co2, hidrokarbon, so, nitrogen oksida, ozon serta berbagai partikel.
§  Pencemar sekunder
Berbagai bahan pencemar kadangkala bereaksi satu sama lain menghasilkan jenis pencemar baru, yang justru lebih membahayakan kehidupan. Reaksi ini dapat terjadi secara otomatis ataupun dengan cara bantuan katalisator, seperti sinar matahari. Pencemar hasil reaksi disebut sebagai pencemar sekunder. Contoh pencemar sekunder adalah ozon, formal dehida, dan peroxy acyl nitrate (pan).

2.3         Sumber Pencemaran Udara
2.3.1   Kegiatan Manusia
§  Transportasi
Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi mengakibatkan pengembangan wilayah perkotaan ke daerah pinggiran kota. Akibatnya aktivitas penduduk dengan alat transportasi pun meningkat. Kegiatan transportasi menjadi penyebab pencemaran udara karena senyawa kimia yang dihasilkan dari kendaraan bermotor. Senyawa kimia tersebut antara lain karbon dioksida, nitrogen dioksida, dan beberapa partikel mikro.
§  Industri
Jenis industri yang menjadi sumber pencemaran melalui udara diantaranya industri besi dan baja, industri semen, industri kendaraan bermotor, industri pupuk, industri alumunium, industri pembangkit tenaga air, industri kertas, industri kilang minyak, industri pertambangan. Industrialisasi di indonesia sedang berkembang, tetapi perkembangan tersebut seringkali mengabaikan pengendalian  pencemaran. Oleh karena itu pemilik usaha industri harus melengkapi industrinya dengan fasilitas untuk pengendalian limbah.
§  Pembangkit listrik
§  Pembakaran (perapian, kompor, furnace,[insinerator]dengan berbagai jenis bahan bakar
§  Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (cfc)
2.3.2   Sumber Alami
§  Gunung berapi
§  Rawa-rawa
§  Kebakaran hutan
§  Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
2.3.3   Sumber-Sumber Lain
§  Transportasi amonia
§  Kebocoran tangki klor
§  Timbulan gas metana dari lahan uruk /tempat pembuangan akhir sampah
§  Uap pelarut organik

2.4         Dampak Pencemaran Udara
2.4.1   Dampak Kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah isna (infeksi saluran napas atas), termasuk di antaranya, asmabronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Penyakit pneumoconiosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis partikel yang masuk atau terhisap ke dalam paru-paru. Adapun jenis-jenis penyakit pneumoniosis seperti :
§  Penyakit antrakosis
Merupakan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh pencemaran debu batubara. Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja tambang batubara atau pekerja yang banyak melibatkan penggunaan batubara seperti power plant (pembangkit listrik tenaga uap. Masa inkubasi penyakit ini antara 2-4 tahun yang ditandai dengan sesak napas
§  Penyakit silikosis
Penyakit yang disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa sio2, yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silika ini banyak terdapat di industri besi baja, keramik, pengecoran beton, proses permesinan seperti mengikir, menggerinda. Di samping itu debu silika juga terdapat di penambangan bijih besi, timah putih, dan tambang batu bara. Penyakit silikosis akan lebih buruk lagi, kalau penderita sebelumnya sudah menderita penyakit tbc paru-paru, bronchitis kronis, astma broonchiale dan penyakit pernapasan lainnya. Pada awalnya, penyakit silikosis ditandai dengan sesak napas yang disertai dengan batuk-batuk tanpa dahak.
§  Penyakit asbestosis
Merupakan penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes merupakan campuran berbagai macam silikat terutama selain mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga membawa dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan, tumbuhan dan manusia
2.4.2   Dampak Terhadap Tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosisnekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
2.4.3   Hujan Asam
ph biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti so2 dan no2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan ph air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
§  Mempengaruhi kualitas air permukaan
§  Merusak tanaman
§  Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
§  Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
2.4.4   Efek Rumah Kaca
efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global. Dampak dari pemanasan global adalah:
§  Pencairan es di kutub
§  Perubahan iklim regional dan global
§  Perubahan siklus hidup flora dan fauna
2.4.5   Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet b dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Berikut dampak pencemaran udara berupa gas :
No
Bahan pencemar
Sumber
Dampak/akibat pada individu/masyarakat
1.
Sulfur dioksida (SO2)

Batu bara atau bahan bakar minyak yang mengandung sulfur. Pembakaran limbah pertanah. Proses dalam industri.
Menimbulkan efek iritasi pada saluran nafas sehingga menimbulkan gejala batuk dan sesak nafas.
  
  
2.
Hidrogen sulfa (H2S)
Dari kawah gunung yang masih aktif.
Menimbulkan bau yang tidak sedap, dapat merusak indera penciuman (nervus olfactory)
3.
§  nitrogen oksida (N2O)
§  nitrogen monoksida (NO)
§  nitrogen dioksida (NO2)
§ berbagai jenis pembakaran.
§ gas buang kendaran bermotor.
§ peledak, pabrik pupuk.
§  menggangu sistem pernapasan.
§  melemahkan sistem pernapasan paru dan saluran nafas sehingga paru mudah terserang infeksi.
4.
Amoniak (NH3)
Proses industri
§  menimbulkan bau yang tidak sedap/menyengat.
§  menyebabkan sistem pernapasan, bronchitis, merusak indera penciuman.
5.
§  karbon dioksida (CO2)
§  karbon monoksida (CO)
§  hidrokarbon
§ semua hasil pembakaran.
§ proses industri
.
§  menimbulkan efek sistematik, karena meracuni tubuh dengan cara pengikatan hemoglobin yang amat vital bagi oksigenasi jaringan tubuh akaibatnya apabila otak kekurangan oksigen dapat menimbulkan kematian.
§  dalam jumlah kecil dapat menimbulkan gangguan berfikir, gerakan otot, gangguan jantung.
Dampak pencemaran udara bagi manusia, antara lain:
§  Karbon monoksida (CO)
Mampu mengikat hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke jaringan tubuh terhambat. Hal tersebut menimbulkan gangguan kesehatan berupa; rasa sakit pada dada, nafas pendek, sakit kepala, mual, menurunnya pendengaran dan penglihatan menjadi kabur. Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik menjadi lemah. Bila keracunan berat (70 – 80 % hb dalam darah telah mengikat CO), dapat menyebabkan pingsan dan diikuti dengan kematian.
§  Nitrogen dioksida (SO2)
Dapat menyebabkan timbulnya serangan asma.
§  Hidrokarbon (HC)
Menyebabkan kerusakan otak, otot dan jantung.
§  Chlorofluorocarbon (CFC)
Menyebabkan melanoma (kanker kulit) khususnya bagi orang-orang berkulit terang, katarak dan melemahnya sistem daya tahan tubuh
§  Timbal (Pb)
Menyebabkan gangguan pada tahap awal pertumbuhan fisik dan mental serta, Mempengaruhi kecerdasan otak.
§  Ozon (O3)
Menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan terasa terbakar dan memperkecil paru-paru.
§  Nox
Menyebabkan iritasi pada paru-paru, mata dan hidung.

2.5         Cara Mencegah Pencemaran Udara
Pencegahan yang ditempuh terhadap pencemaran udara tergantung dari sifat dan sumber polutannya. Pencegahan yang paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu menggunakan masker sebagai pelindung untuk menghindari terjadinya gangguan kesehatan.
Tindakan yang dilakukan untuk mencegah pencemaran udara seperti mengurangi polutan, bahan yang mengakibatkan polusi dengan peralatan, mengubah polutan, melarutkan polutan, dan mendispersikan-menguraikan polutan.
2.5.1   Mencegah Pencemaran Udara Berbentuk Gas
§  Adsorbsi
Adsorbsi merupakan proses melekatnya molekul polutan atau ion pada permukaan zat padat-adsorben-seperti karbon aktif dan silikat. Adsorben mempunyai sifat dapat menyerap zat lain sehingga menempel pada permukaannya tanpa reaksi kimia serta memiliki daya kejenuhan yang bersifat disposal (sekali pakai buang) atau dibersihkan dulu, kemudian digunakan lagi.
§  Absorbsi
Absorbsi merupakan proses penyerapan yang memerlukan solven yang baik untuk memisahkan polutan gas dengan konsentrasinya. Metoe absorbs ini pada prinsipnya hampir sama dengan metode adsorbsi, hanya bedanya bahwa emisi hidrokarbon mengalami kontak dengan cairan di mana hidrokarbon akan larut atau tersuspensi.
§  Kondensasi
Kondensasi merupakan proses perubahan uap air atau bendda gas menjadi benda cair pada suhu udara di bawah titik embun. Polutan gas diarahkan mencapai titik kondensasi tinggi dan titik penguapan yang rendah, seperti hidrokarbon dan gas organic lainnya.
§  Pembakaran
Pembakaran merupakan proses untuk menghancurkan gas hidrokarbon yang terdapat di dalam polutan dengan mempergunakan proses oksidasi panas yang disebut inceneration. Iceneration merupakan salah satu metode dalam pengolahan limbah padat dengan menggunakan pembakaran yang menghasilkan gas dan residu pembakaran.
§  Reaksi kimia
Banyak dipergunakan pada emisi golongan nitrogen dan belerang. Membersihkan gas golongan nitrogen, caranya dengan diinjeksikan amoniak yang akan bereaksi kimia dengan nox dan membentuk bahan padat yang mengendap. Untuk menjernihkan golongan belerang dipergunakan copper oksid atau kapur dicampur arang. Sementara itu, pencegahan pencemaran udara berbentuk partikel dapat dilakukan melalui enam konsep.
2.5.2   Mencegah Pencemaran Udara Berbentuk Partikel
§  Filter
Filter udara dimaksudkan untuk menangkap debu atau polutan partikel yang ikut keluar pada cerobong atau stack pada permukaan filter, agar tidak ikut terlepas ke lingkungan sehingga hanya udara bersih saja yang keluar dari cerobong. Penggunaan filter udara seharusnya disesuaikan dengan sifat gas buangan yang keluar seperti berdebu banyak, besifat asam, bersifat alkalis dan sebagainya. Beberapa contoh jenis filter yang banyak digunakan seperti cotton, nylon, orlon, dacron, fiberglass, polypropylene, wool, nomex, tefloyn.
§  Filter basah
Cara kerja filter basah atau scrubbers/wat collectors adalah membersihkan udara kotor dengan cara menyemprotkan air dari bagian atas alat, sedangakan udara yang kotor dari bagian bawah alat.
§  Elektrostatik
Alat pengendap elektrostatik dapat digunakan untuk membersihkan udara kotor dalam jumlah yang relative besar. Alat ini menggunakan arus searah (dc) yang mempunyai tegangan antara 25-100 kv, berupa tabung silinder di mana dindingnya diberi muatan positif sedangkan di tengah ada sebuah kawat yang merupakan pusat silinder, sejajar dinding silinder, diberi muatan negative.
§  Kolektor mekanik
Mengendapkan polutan partikel yang ukurannya relative besar dapat dengan menggunakan tenaga gravitasi. Pengendap siklon atau cyclone separators adalah pengendap debu yang ikut dalam gas buangan atau udara dalam ruang pabrik yang berdebu.
§  Program penghijauan
Tumbuh-tumbuhan menyerap hasil pencemaran udara berupa karbon dioksida (co2) dan melepaskan oksigen (o2). Tumbuh-tumbuhan akan menghisap dan mengurangi polutan, dengan melepaskan gas oksigen maka akan mengurangi jumlah polutan di udara.
Semakin banyak tumbuh-tumbuhan ditanam sebagai paru-paru kota maka kualitas udara akan semakin sehat sehingga akan mendukung program langit biru (prolabir). Program penghijauan ini seharusnya merupakan gerakan nasional agar semua pihak dapat berpartisipasi aktif.
§  Ventilasi udara
Penggunaan dan penempatan ventilasi udara seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan. Perhatian utama yaitu tercukupnya kebutuhan gas oksigen (o2) dalam ruangan serta menjadikan udara dalam ruangan bebas dari berbagai polutan. Bila akan menggunakan exhaust fan, maka usahakan dekat dengan sumber pencemaran, agar polutan segera dapat keluar dalam ruangan.

2.6         Klasifikasi Bahan Pencemaran Udara
Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder :
2.6.1   Polutan Primer
Polutan primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara atau polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu, dan dapat berupa:
Polutan gas terdiri dari:
§  Senyawa karbon, yaitu hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (co atau co2) karena ia merupakan hasil dari pembakaran
§  Senyawa sulfur, yaitu oksida.
§  Senyawa halogen, yaitu flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin
§  Partikel
Partikel yang di atmosfer mempunyai karakteristik yang spesifik, dapat berupa zat padat maupun suspense aerosol cair sulfur di atmosfer. Bahan partikel tersebut dapat berasal dari proses kondensasi, proses  (misalnya proses menyemprot/ spraying) maupun proses erosi bahan tertentu.
2.6.2   Polutan Sekunder
Polutan sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer sekunder biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi foto kimia. Sebagai contoh adalah disosiasi NO2 yang menghasilkan NO dan O radikal.
Proses  kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:
§  konsentrasi relative dari bahan reaktran
§  derajat fotoaktivasi
§  kondisi iklim
§  topografi lokal dan adanya embun.

2.7         Zat Pencemaran Udara
Ada beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran udara, antara lain: Karbon monoksida, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, partikulat, hidrokarbon, cfc, Timbal dan karbondioksida.
2.7.1   Karbon Monoksida (CO)
§  Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun. Dihasilkan dari pembakaran
§  Tidak sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas buangan kendaraan bermotor.
2.7.2   Nitrogen Dioksida (NO2)
§  Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran batu bara di pabrik, pembangkit
§  Energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
2.7.3   Sulfur Dioksida (SO2)
§  Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat korosi. Dihasilkan dari
§  Pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur terutama batubara. Batubara ini biasanya
§  Digunakan sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.
2.7.4   Partikulat (asap atau jelaga)
§  Polutan udara yang paling jelas terlihat dan paling berbahaya. Dihasilkan dari cerobong
§  Pabrik berupa asap hitam tebal.
Macam-macam partikel, yaitu :
ü Aerosol : partikel yang terhambur dan melayang di udara
ü Fog (kabut) : aerosol yang berupa butiran-butiran air dan berada di udara
ü Smoke (asap) : aerosol yang berupa campuran antara butir padat dan cair dan melayangberhamburan di udara
ü Dust (debu) : aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang di udara
2.7.5   Hidrokarbon (HC)
§  Uap bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang tidak
2.7.6   Chlorofluorocarbon (CFC)
§  Gas yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer bumi.
§  Dihasilkan dari berbagai alat rumah tangga seperti kulkas, ac, alat pemadam kebakaran,
§  Pelarut, pestisida, alat penyemprot (aerosol) pada parfum dan hair spray.
2.7.7   Timbal (Pb)
§  Logam berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan pembakaran pada kendaraan
§  Bermotor. Hasil pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang berbentuk debu atau
§  Partikulat yang dapat terhirup oleh manusia.
2.7.8   Karbon Dioksida (CO2)
§  Gas yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan bakar kendaraan bermotor dan
§  Pabrik serta gas hasil kebakaran hutan.

2.8         Penyebab Pencemaran Udara
Pembangunan yang berkembang pesat dewasa ini, khususnya dalam industri dan teknologi, serta meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak) menyebabkan udara yang kita hirup di sekitar kita menjadi tercemar oleh gas-gas buangan hasil pembakaran secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu :
§  Karena faktor internal (secara alamiah), contoh:
§  Debu yang beterbangan akibat tiupan angin.
§  Abu (debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik.,
§  Proses pembusukan sampah organik, dll
§  Karena faktor eksternal (karena ulah manusia), contoh:
§  Hasil pembakar bahan bakar fosil.
§  Debu/serbuk dari kegiatan industri
§  Pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara

2.9         Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara
Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
2.9.1   Usaha Preventif (Sebelum Pencemaran)
§  Mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.
§  Mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (plh) di sekolah dan masyarakat.
§  Mewajibkan dilakukannya amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
§  Tidak membakar sampah di pekarangan rumah.
§  Tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan ac dalam kehidupan sehari-hari.
§  Tidak merokok di dalam ruangan.
§  Menanam tanaman hias di pekarangan atau di pot-pot.
§  Ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan.
§  Ikut memelihara dan tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung.
§  Tidak melakukan penebangan hutan, pohon dan tumbuhan liar secara sembarangan.
§  Mengurangi atau menghentikan penggunaan zat aerosol dalam penyemprotan ruang.
§  Menghentikan penggunaan busa plastik yang mengandung CFC.
§  Mendaur ulang freon dari mobil yang ber-ac.
§  Mengurangi atau menghentikan semua penggunaan cfc dan CCL4.
2.9.2   Usaha Kuratif (Sesudah Pencemaran)
Bila telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan beberapa usahauntuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara:
§  Menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
§  Kerja bakti rutin di tingkat rt/rw atau instansiinstansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan.
§  Melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (tpa) sebagai tempat/pabrik daur ulang.
§  Menggunakan penyaring pada cerobong di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga penyebab pencemaran udara.
§  Mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/kejadian akibat pencemaran udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan kandungan timbal yang rendah (bbg).
2.9.3   Program Pemerintah
Selain usaha preventif dan kuratif, pemerintah juga perlu mencanangkan programprogram yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya pencemaran udara, yaitu :
§  Program langit biru yang dicanangkan sejak agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
§  Keharusan membuat cerobong asap bagi industri/ pabrik.
§  Imbauan mengurangi bahan bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya dengan energi Alternatif lainnya.
§  Membatasi beroperasinya mobil dan mesin pembakar yang sudah tua dan tidak layak pakai.
§  Larangan menggunakan gas cfc.
§  Larangan beredarnya insektisida berbahaya seperti ddt (dikhloro difenil trikhloro etana).
§  Melarang penggunaan cfc pada produksi kosmetika.
§  Menetapkan undang-undang dan hukum tentang pelaksanaan perlindungan lapisan ozon
2.9.4   Secara Nasional Dan Internasional
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya :
§  Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api diperbanyak dan ditinjau sesuai denga  kebutuhan.
§  Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
§  Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
§  Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju.
§  Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
§  Nomor 41 tahun 1999tentang pengendalian pencemaran udara presiden republik indonesia
§  Pasal 5 ayat (2) undang-undang dasar 1945
§  Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup (lembaran negara tahun 1997 nomor 68, tambahan lembaran negara nomor 3699)

BAB III
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
§  pencemaran udarah adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya kedalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatam manusia secara umum menurunkan kualitas lingkungan
§  jenis-jenis pencemaran udara menurut bentuk : gas, pertikel. Menurut tempat : ruangan (indoor), udara bebas (outdoor). Gangguan kesehatan : iritansia, asfiksia, anetesia, toksis. Menurut asal : primer, sekunder
§  sumber pencemaran udara yaitu: kegiatan manusia, sumber alami, kebocoran tangki klor, dan lain-lain
§  pencemran udara dapat membahayakan kesehatan manusia, kesehatan tanaman, dapat menyebabkan hujan asam, efek ruma kaca, kerusakan lapisan ozon, dan sebagainya.
§  ada lima dasar dalam mencegah atau memperbaiki pencemaran udara berbentuk gas yaitu: absorbsi, adsorbsi, kondensasi, pembakaran, dan reaksi kimia.

3.2         Saran
Untuk mencegah terjadinya pencemaran udara yang lebih lanjut hendaknya kita semua ikut menjaga kebersihan udara dan meminimalkan pencemaran udara, misalnya tidak memakai kendaraan bermotor yang mengeluarkan banyak asap, tidak membuang gas yang berbahaya secara sembarangan terutama bagi kegiatan industri, dan lain sebagainya agar kebersihan udara tetap terjaga.



DAFTAR PUSTAKA

modulilmu pengetahuan alam”, kharisma
buku “lingkungan hidup”, mahkota offset – jakarta.
wikipedia bahasa indonesia, ensiklopedia bebas
indah kastiyowati, st. Staf puslitbang tek balitbang dephan.  “dampak dan upaya penanggulangan pencemaran udara”
pencemaran alam sekitar, siri pencemaran alam, jasiman ahmad, eddiplex sdn. Bhd. 1996
pencemaran udara dan bunyi, siri utamakan alam sekitar anda, jasman ahmad & siti razmah idris, penerbit mikamas, 1996



Tidak ada komentar:

Posting Komentar