BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Kita semua tahu
Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu
kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di
kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat
gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya
akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang
dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku
tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah
tersebut.
Salah satu diantaranya,
penyelenggaraan pembangunan di Tanah Air tidak bisa disangkal lagi telah
menimbulkan berbagai dampak positif bagi masyarakat luas, seperti pembangunan
industri dan pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk
di sekitarnya. Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh dampak negatif
yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan kawasan
industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya
luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan
kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan
kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan
menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan
akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan
bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened
mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi.
Untuk memperoleh bijih
tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat.
Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa
melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Dampak negatif yang
menimpa lahan pertanian dan lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang
serius, karena limbah industri yang mencemari lahan pertanian tersebut
mengandung sejumlah unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa mencemari badan air
dan merusak tanah dan tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan
makhluk hidup.Berdasarkan fakta tersebut, sangat diperlukan pengkajian khusus
yang membahas mengenai pencemaran tanah beserta dampaknya terhadap lingkungan
di sekitarnya.
1.2
Rumusan
Masalah
§ Menjelaskan
Pengertian Pencemaran Tanah
§ Mengetahui
Sumber Pencemaran Tanah
§ Mengetahui
Penyebab Pencemaran Tanah
§ Menjelaskan
Tingkat Pencemaran Tanah
§ Perbedaan
Tanah Tercemar dan Tidak Tercema
§ Mengetahui
Kriteria Kerusakan Tanah
§ Apa
saja Dampak Pencemaran Tanah
§ Bagaimana
Penanganan Pencemaran Tanah
§ Mengetahui
Komponen – Komponen Bahan Pencemaran Tanah
1.3
Tujuan
Maksud dan tujuan pembuatan makalah ini antara lain,
yaitu:
§ Sebagai bahan kajian para mahasiswa tau mengenai dampak pencemaran terhadap
lingkungan
§ Sebagai cara untuk mencari berbagai cara untuk menanggulangi dampak
pencemaran yang sedang dikaji
§ Sebagai metode pengumpulan data tentang pencemaran lingkungan
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di
mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.
Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia
industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan
tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal
dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun
telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan
atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian
terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut
dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari
air tanah dan udara di atasnya.
Polusi ( Pencemaran ) adalah masuknya atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai dengan
peruntukkannya.
Jadi dari pengertian Polusi / Pencemaran di atas dapat di
ambil kesimpulan bahwa polusi tanah
merupakan keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Polusi (Pencemaran) tanah biasanya terjadi karena
kebocoran limbah cair, bahan kimia industry, atau fasilitas komersial,
penggunaan pestisida, zat kimia, atau air limbah dari tempat penimbunan sampah
serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah yang tidak memenuhi
syarat/peraturan. Pencemaran yang masuk kedalam tanah kemudian terendap sebagai
zat kimia beracun di tanah. Zat beracun tersebut dapat berdampak langsung
kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air di dalam tanah dan
udara di atasnya.
2.2
Sumber
Pencemaran Tanah
Karena pencemar tanah mempunyai
hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara
dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai contoh gas-gas oksida
karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang
larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan
asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung
bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah
industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida
dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan
terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah
daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Dari pembahasan di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat
dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
§ Sampah rumah
tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
§ Gunung
merapi yang meletus dan asap kendaraan bermotor
§ Bahan
polimer dan bahan yang sukar terurai
§ Limbah pertanian
§ Limbah
reactor atom/PLTN
§ Limbah
industri
2.3
Penyebab
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah bisa disebabkan dari limbah domestik, limbah industri, dan
limbah pertanian :
2.3.1 Limbah Domestik
Limbah domestik yang bisa
menyebabkan pencemaran tanah bisa berasal dari daerah: pemukiman penduduk;
perdagangan/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya
kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, bisa berupa limbah padat dan
cair.
§ Limbah padat
berbentuk sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak bisa diuraikan oleh
mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng
minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
§ Limbah cair
berbentuk; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak
kandungan air tanah dan bisa membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2.3.2 Limbah Industri
Limbah industri yang bisa menyebabkan pencemaran tanah berasal dari daerah:
pabrik, manufaktur, industri kecil, industri perumahan, bisa berupa limbah
padat dan cair.
§ Limbah
industri yang padat atau limbah padat yang adalah hasil buangan industri berupa
padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa
pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan
daging dll.
§ Limbah cair
yang adalah hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa
pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga,
timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat hasil dari proses industri
pelapisan logam
2.3.3 Limbah Pertanian.
Limbah pertanian yang bisa menyebabkan pencemaran tanah merupakan sisa-sisa
pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea, pestisida
pemberantashama tanaman, dll.
2.4
Tingkat
Pencemaran Tanah
Gejala pencemaran tanah dapat
diketahui dari tanah yang tidak dapat digunakan untuk keperluan fisik manusia.
Tingkat pencemaran tanah diukur dari banyak tidaknya bahan pencemar yang
terkandung di dalamnya. Bahan pencemarnya antara lain, sampah organik, sampah
senyawa organik atau sampah anorganik, sampah dari pengelolaan limbah industri,
sampah zat radioaktif, penggunaan pupuk yang menggunakan senyawa kimia atau
pestisida, dan sampah-sampah dari limbah rumah tangga.
Tingkat pencemaran/kerusakan tanah dapat dibedakan menjadi sebagai berikut:
2.4.1 Pencemaran Ringan.
Pencemaran ringan yaitu pencemaran
yang mulai menimbulkan gangguan pada ekosistem lain. Contohnya tanah yang tidak
dapat lagi ditumbuhi tanaman tertentu. Biasanya tanah ini banyak terdapat
sampah-sampah anorganik yang tidak dapat terurai oleh tanah dengan sempurna, sehingga
menyebabkan sebagian tanaman lain tidak dapat hidup karena kesulitan
mendapatkan makanan didalam tanah.
2.4.2 Pencemaran Kronis
Pencemaran kronis yaitu pencemaran
yang mengakibatkan penyakit kronis. Biasanya tanah ini tercemar oleh limbah
pabrik yang dapat mengkibatkan penyakit.
2.4.3 Pencemaran Akut
Pencemaran akut yaitu pencemaran
yang mengakibatkan tanah tidak dapat lagi dimamfaatkan seperti sediakala.
Biasanya tanah ini terlalu banyak menngunakan pupuk yang mengandung bahan kimia
dan tidak mematuhi aturan. Ciri-ciri tanah ini biasanya tanahnya kering dan
tandus.
2.5
Tanah
Tercemar dan Tidak Tercema
2.5.1 Tanah
Tercemar
Tanah indonesia
terkenal dengan kesuburanya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercetat.
Kesuburan itu telah mengundang para penjajah asing untuk mengeksploitasinya.
Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian tanah Indonesia tercemar oleh polusi yang
diakibatkan oleh kelainan masyarakat. Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan
hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi. Berbau busuk, kering,
mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah begitu maka tanah akan
sulit untuk dimanfaatkan.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
§ pH
dibawah 6 (tanah asam) atau pH diatas 8 (tanah basa)
§ Berbau
busuk
§ Kering
§ Mengandung
logam berat
§ Mengandung
sampah anorganik
§ Tanah
tidak subur
2.5.2 Tanah
tidak tercemar
Tanah yang tidak
tercemar adalah tnah yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai tanah. Ia tidak
mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak tercemar bersifat
subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal. Yang paling utama adalah
tidak mengandung logam berat. Tanah yang tidak tercemar besar potensinya untuk
alat kemaslahatan umat manusia. Pertanian dengan tanah yang baik bisa
mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan
bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
§ Trayek
ph minimal 6, maksimal 8
§ Tidak
berbau busuk
§ Tidak
kering, memiliki tingkat kegemburan yang normal
§ Tidak
Mengandung logam berat
§ Tidak
mengandung sampah anorganik
§ Tanahnya
subur
2.6
Kriteria
Kerusakan Tanah
Untuk mengukur tingkat
pencemaran disuatu tempat digunakan kriteria pencemaran. Kriteria pencemaran
digunakan sebagai indikator (petunjuk) terjadinya pencemaran dan tingkat
pencemaran yang telah terjadi. Kriteria pencemaran tanah meliputi kriteria
fisik, kriteria kimia, dan kriteria biologi.
2.6.1
Kriteria
Fisik
Kriteria fisik meliputi
pengukuran tentang warna, bau, suhu, dan radioaktivitas.
2.6.2
Kriteria
Kimia
Kriteria kimia
dilakukan untuk mengetahui kadar CO2, pH, keasaman, kadar logam, dan logam
berat. Sebagai contoh berikut disajikan pengukuran pH air yang terkandung dalam
tanah, kadar CO2, dan oksigen terlarut.
§ Pengukuran
pH air dalam tanah
Air dalam tanah kondisi
alami yang belum tercemar memiliki rentangan pH 6,5 – 8,5. Karena pencemaran,
pH air dalam tanah dapat menjadi lebih rendah dari 6,5 atau lebih tinggi dari
8,5. Bahan-bahan organik biasanya menyebabkan kondisi air tersebut menjadi
lebih asam. Kapur menyebabkan kondisi air dalam tanah menjadi alkali (basa).
Jadi, perubahan pH air tersebut tergantung kepada macam bahan pencemarnya.
Perubahan nilai pH
mempunyai arti penting bagi kehidupan air. Nilai pH yang rendah (sangat asam)
atau tinggi (sangat basa) tidak cocok untuk kehidupan kebanyakan organisme.
Untuk setiap perubahan satu unit skala pH (dari 7 ke 6 atau dari 5 ke 4)
dikatakan keasaman naik 10 kali. Jika terjadi sebaliknya, keasaman turun 10
kali. Keasaman air dapat diukur dengan sederhana yaitu dengan mencelupkan
kertas lakmus ke dalam air untuk melihat perubahan warnanya.
§ Pengukuran
Kadar CO2
Gas CO2 juga dapat
larut ke dalam tanah. Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, bahan pencemar tanah
juga terkandung dari udara. Kadar gas CO2 terlarut sangat dipengaruhi oleh
suhu, pH, dan banyaknya organisme yang hidup di dalam tanah. Semakin banyak
organisme di dalam tanah, semakin tinggi kadar karbon dioksida terlarut. Kadar
gas CO dapat diukur dengan cara titrimetri.
§ Pengukuran
Kadar Oksigen Terlarut
Kadar oksigen terlarut
dalam tanah yang alami berkisar 5 – 7 ppm (part per million atau satu per
sejita; 1ml oksigen yang larut dalam 1 liter air dikatakan memiliki kadar
oksigen 1 ppm). Penurunan kadar oksigen terlarut dapat disebabkan oleh tiga hal
:
1) Proses
oksidasi (pembongkaran) bahan-bahan organik.
2) Proses
reduksi oleh zat-zat yang dihasilkan baktri anaerob.
3) Proses
pernapasan orgaisme.
Pencemaran tanah dapat
mengurangi persediaan oksigen terlarut. Hal ini akan mengancam kehidupan
organisme yang hidup di dalam tanah. Semakin tercemar, kadar oksigen terlarut
semakin mengecil. Untuk dapat mengukur kadar oksigen terlarut, dilakukan dengan
metode Winkler. Parameter kimia yang dilakukan melalui kegiatan pernapasan
jasad renik dikenal sebagai parameter biokimia. contohnya adalah pengukuran BOD
dan COD.
2.6.3
Parameter
Biologi
Di tanah terdapat
hewan-hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme yang peka dan ada pula yang tahan
terhadap kondisi lingkungan tertentu. Organisme yang peka akan mati karena
pencemaran dan organisme yang tahan akan tetap hidup. Planaria merupakan contoh
hewan yang peka pencemaran. Tanah yang mengandung planaria menunjukkan tanah
tersebut belum mengalami pencemaran.
Sebaliknya, cacing
Tubifex (cacing merah) merupakan cacing yang tahan hidup dan bahkan berkembang
baik di lingkungan yang kaya bahan organik, meskipun spesies hewan yang lain
telah mati. Ini berarti keberadaan cacing tersebut dapat dijadikan indikator
adanya pemcemaran zat organik. Organisme yang dapat dijadikan petunjuk
pencemaran dikenal sebagai indikator biologis.
Indikator biologis
terkadang lebih dapat dipercaya daripada indikator kimia. Pabrik yang membuang
limbah ke sungai dan mengenai tanah dapat mengatur pembuangan limbahnya ketika
akan dikontrol oleh pihak yang berwenang. Pengukuran secara kimia pada limbah
pabrik tersebut selalu menunjukkan tidak adanya pencemaran. Tetapi tidak demikian
dengan makluk hidup yang menghuni ekosistem air dalam tanah secara terus
menerus. Disitu terdapat hewan-hewan, mikroorganisme, bentos,
mikroinvertebrata, ganggang, yang dapat dijadikan indicator biologis.
2.7
Dampak
Pencemaran Tanah
Berbagai dampak ditimbulkan akibat pencemaran tanah,
diantaranya:
2.7.1
Pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah
terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan
kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan
herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat
berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta
kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis
(terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan
kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat
menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan
siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat
menyebabkan gangguan pada saraf otot.
Berbagai pelarut yang
mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan
sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak
seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan
bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran
tanah dapat menyebabkan Kematian.
2.7.2
Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga
dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang
radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada
dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan
metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan
tanah tersebut.
Akibatnya bahkan dapat
memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi
akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan
tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut
rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang
lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas.
Banyak dari efek-efek
ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan
rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian anakan dan kemungkinan
hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian
terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan
penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada
konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari
erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada
kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah
utama.
2.8
Penanganan
Pencemaran Tanah
Ada beberapa langkah penangan
untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah. Diantaranya:
2.8.1 Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih
murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi.
Pembersihan off-site
meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang
aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar.
Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat
pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan
keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah.
Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2.8.2 Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi
bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang
kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
2.9
Komponen
– Komponen Bahan Pencemaran Tanah
2.9.1 Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk;
perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya
kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat
dan cair.
§ Limbah padat
berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh
mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan
bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap
utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke
lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita
setelah ratusan tahun kemudian.
Sampah
anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat
ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral
yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun
akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak
memperoleh makanan untuk berkembang
§ Limbah cair
berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak
kandungan
air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2.9.2 Limbah industri
Limbah Industri berasal dari sisa-sisa produksi industri. .
§ Limbah
industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan,
lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan
pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
§ Limbah cair
yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa
pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga,
timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari
proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
Merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke
dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki
fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
2.9.3 Limbah pertanian
Limbah pertanian dapat berupa
sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk
urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus
menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan
tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara
tanah semakin berkurang.
Dan penggunaan pestisida bukan saja
mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah.
Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain
itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman
kebal terhadap pestisida tersebut
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah
keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah
alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan
kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air
permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan
pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan
sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak
memenuhi syarat (illegal dumping).
Ada beberapa cara untuk
mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan
bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang
tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran
tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
3.2
Saran
Untuk lebih memahami
semua tentang pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari referensi lain
yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para
pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan
sehari – hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Soekarto. S. T. 1985. Penelitian Organoleptik Untuk Industri Pangan dan
Hasil Pertanian. Bhatara Karya Aksara, Jakarta. 121 hal.
Wikipedia. 2007. Pencemaran Tanah (On-line).
Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan. CV. Aksara, Malang. 112 hal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar